Pendampingan RKBMN Tahun 2027, Tim BMN Kanwil Berikan Penguatan kepada Operator Kemenag Belitung

Gambar : Foto Pendampingan RKBMN Tahun 2027
Tanjungpandan (6/8) – Dalam rangka menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menerima pendampingan teknis dari Tim Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kemenag Belitung.
Pendampingan ini diikuti oleh seluruh operator BMN dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RKBMN dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sebagai dasar dalam perencanaan pengadaan dan pengelolaan aset negara.
Tim dari Kanwil memberikan penjelasan teknis mengenai penyusunan RKBMN berbasis kebutuhan riil, sistem input dalam aplikasi SIMAN, serta pentingnya sinergi antara perencana dan pengelola BMN di tingkat satuan kerja. Selain itu, dibahas pula evaluasi atas penyusunan RKBMN tahun-tahun sebelumnya untuk perbaikan di tahun mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator BMN dapat lebih memahami mekanisme perencanaan kebutuhan barang secara sistematis dan terintegrasi, guna mendukung pengelolaan aset negara yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama.