Pengawas Halal Kemenag Belitung Tinjau RPH Tanjungpandan

Gambar : Foto Pengawasan Halal di RPH Tanjungpandan
Tanjungpandan (8/8) – Pengawas Jaminan Produk Halal pada Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Nurul Wakidah, melakukan pengawasan di Rumah Potong Hewan (RPH) Tanjungpandan, Jumat (8/8). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses penyembelihan hewan di RPH tersebut sesuai syariat Islam dan peraturan yang berlaku.
Dalam pengawasan itu, Nurul memeriksa prosedur penyembelihan, kebersihan, dan higienitas area pemotongan, serta memastikan juru sembelih memiliki sertifikat halal yang sah. Ia menegaskan bahwa pengawasan rutin menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk daging yang beredar di Belitung.
“Harapan kami, RPH Tanjungpandan dapat terus mempertahankan sertifikat halal dan meningkatkan kualitas operasional, sehingga produk daging yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar halal yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.
Dengan pengawasan berkelanjutan, diharapkan RPH Tanjungpandan mampu menjaga mutu sekaligus menjamin kebutuhan masyarakat Muslim akan produk daging yang aman, sehat, dan halal. (Ngkn)