Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
.png)
Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
Penyelenggara Zakat dan Wakaf memiliki tugas dalam memberikan pelayanan pada masyarakat tentang pengelolaan zakat, memberdayakan zakat dari zakat konsumtif menjadi zakat yang bersifat produktif, serta mengusahakan tanah wakaf yang strategis guna menjadi wakaf yang produktif.
Fungsi Penyelenggara Zakat Wakaf
Untuk melaksanakan tugas Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf mempunyai fungsi:
- Untuk mengoordinir unit pengumpulan zakat atau lembaga zakat yang ada di tingkat dusun atau masjid.
- Agar penggunaan wakaf tidak terbatas hanya untuk keperluan kegiatan-kegiatan tertentu saja berdasarkan orientasi-orientasi konvensional seperti pendidikan, masjid, rumah sakit, maupun panti-panti asuhan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur sesuai bidang tugasnya.