Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Belitung

Struktur organisasi ini terdiri dari:

  • Kepala Kantor sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas seluruh kebijakan dan pelaksanaan tugas Kementerian Agama di Kabupaten Belitung.

  • Kasubag Tata Usaha, yang mengoordinasikan urusan administrasi, kepegawaian, keuangan, dan umum.

  • Seksi-seksi teknis yang menangani bidang layanan masyarakat, yaitu:

    • Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam)

    • Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren)

    • Kasi Pendidikan Madrasah

    • Kasi Pendidikan Islam

    • Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)

    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Masing-masing bagian memiliki tugas dan fungsi sesuai bidangnya, yang secara sinergis mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program Kementerian Agama di Kabupaten Belitung.