▴ZONA INTEGRITAS▴
17view
jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan.
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 4 Tahun 2026, tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menyesuaikan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan.
Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga efektivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa. Semoga Ramadhan 1447 H membawa keberkahan dan meningkatkan semangat kerja serta pengabdian kita semua.
Write a Facebook Comment
1.png)
.jpg)




