Bedah Kamus LKE PMPZI 2026, Kemenag Babel Perkuat Tata Laksana dan Komitmen Zona Integritas

Bedah Kamus LKE PMPZI 2026, Kemenag Babel Perkuat Tata Laksana dan Komitmen Zona Integritas

Gambar : Foto Bedah Kamus LKE PMPZI 2026 Kemenag Belitung


Tanjungpandan (13/2) — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Bedah Kamus LKE PMPZI Area Penataan Tata Laksana pada Jumat, (13/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan menjadi bagian dari Program Ortala Setempoh 2026 (Sinergi Tata Kelola, Mentoring Penguatan Organisasi Handal).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh satuan kerja (satker) terhadap indikator dan evidence dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPZI, mengidentifikasi kesenjangan pemenuhan evidence pada setiap area perubahan, serta memberikan penguatan teknis dan strategis guna meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

Bedah Kamus LKE PMPZI ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel. Seluruh Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala MAN dan MTsN, serta Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Area Penataan Tata Laksana diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pukul 08.30–10.30 WIB diikuti oleh Kemenag Belitung Timur, Belitung, Bangka Barat, Bangka Tengah, serta sejumlah MAN dan MTsN di wilayah tersebut. Sesi kedua pukul 14.00–16.00 WIB diikuti oleh Kemenag Pangkalpinang, Bangka, Bangka Selatan, dan madrasah terkait lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Kabupaten Belitung, Hj. Marlina, S.H.I., bersama tim PMPZI Kabupaten Belitung. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan tata kelola dan penguatan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada area Penataan Tata Laksana.

Melalui pembahasan yang mendalam terhadap indikator dan evidence LKE PMPZI, para peserta mendapatkan pendampingan dalam memahami standar dokumen yang harus dipenuhi serta strategi implementasi yang efektif. Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir kesenjangan pemenuhan evidence sekaligus mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan terselenggaranya Bedah Kamus LKE PMPZI ini, Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Sya)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment