▴ZONA INTEGRITAS▴ Gelar Rapat, Perwanida Bahas LPJ Pengurus dan Penguatan Tata Kelola Organisasi

Gambar : Foto Rapat Perwanida Bahas LPJ Pengurus dan Penguatan Tata Kelola Organisasi
Tanjungpandan (29/1) – Perwanida menggelar rapat pada Kamis (29/1/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penentuan arah organisasi ke depan. Rapat tersebut berlangsung di RA Perwanida Tanjungpandan dan dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belitung, Ny. Hesty Setiaty, S.Pd. beserta pengurus, Pembina Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belitung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., Kasubbag Tata Usaha, H. Ahmad Thibroni, S.H.I., M.E., Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hj. Marlina, S.H.I., Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., Ketua Pokjawas, Dra. Hj. Susinawati, Kepala RA Perwanida, Ratna, S.Pd.I., dan Guru, anggota Dharma Wanita Persatuan, serta staf Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung.
Rapat membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepala RA Perwanida untuk masa kerja periode 2021–2025. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan program dan pengelolaan lembaga selama satu periode kepengurusan.
Selain penyampaian LPJ, rapat juga membahas langkah pembaruan dalam pengelolaan kelembagaan guna memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas manajemen. Pembahasan berlangsung secara konstruktif melalui diskusi dan penyampaian pandangan dari para peserta rapat.
Kegiatan rapat diawali dengan sambutan Kepala RA Perwanida, Ratna, S.Pd.I., dilanjutkan sambutan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belitung, Ny. Hesty Setiaty, S.Pd. Selanjutnya, sambutan sekaligus arahan disampaikan oleh Pembina Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E.
Kehadiran pimpinan dan jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung memberikan penguatan dan arahan strategis agar setiap keputusan yang diambil tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta visi pengembangan pendidikan dan kelembagaan.
Melalui rapat ini, Perwanida diharapkan mampu melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyelesaikan masa kepengurusan sebelumnya secara transparan, serta menyiapkan langkah-langkah konkret menuju organisasi yang lebih solid dan berkelanjutan. (Sya)
1.png)




