▴ZONA INTEGRITAS▴ Kemenag Belitung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Belitung Soroti Kinerja Pemda Rekomendasi LKPJ 2025

Gambar : Foto Kemenag Belitung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Belitung Soroti Kinerja Pemda dalam Rekomendasi LKPJ 2025
Tanjungpandan (12/5) — Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Belitung digelar di Ruang Sidang DPRD Belitung, Senin (11/5/2026). Agenda utama rapat yakni penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Tahun 2025. Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Marwandi, S.H., hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Belitung bersama sekitar 150 tamu undangan dari unsur Forkopimda, OPD, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, S.E., S.H., menyampaikan rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 18 dari 25 anggota DPRD. Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah agar lebih transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui tiga panitia khusus (Pansus), DPRD menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari pengelolaan aset daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan parkir, tata kelola ASN, hingga pengawasan pemerintahan desa. DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi terkait optimalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pariwisata, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan adanya perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Ketua Pansus DPRD Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Suherman, saat membacakan hasil rekomendasi pansus.
Selain itu, DPRD turut memberikan apresiasi atas sejumlah capaian dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Belitung sepanjang 2025. Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program agar pembangunan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup pukul 12.15 WIB dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai pedoman perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Belitung ke depan. (Syarah)
1.png)




