Kemenag Belitung Ikuti Sosialisasi PEKPPP 2026 Demi Peningkatan Layanan Berkualitas

Kemenag Belitung Ikuti Sosialisasi PEKPPP 2026 Demi Peningkatan Layanan Berkualitas

Gambar : Foto Kemenag Belitung Ikuti Sosialisasi PEKPPP 2026 Demi Peningkatan Layanan Berkualitas


Tanjungpandan (9/6) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agama RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (9/6/2026) di Ruang Rapat Kantor. Kegiatan ini diikuti Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., Kasubbag Tata Usaha H. Ahmad Tibroni, S.HI., M.E., Tim Pelayanan Publik, Tim Pengelola Aplikasi PMPZI Kemenag Kabupaten Belitung, serta Kemenag kabupaten/kota se-Indonesia.

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Drs. Nur Arifin M.Pd, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi komitmen seluruh satuan kerja Kementerian Agama. Ia menekankan bahwa pelayanan yang responsif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.

Sosialisasi yang berlangsung pukul 08.30 hingga 12.00 WIB tersebut membahas kebijakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri PEKPPP secara daring, serta Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Dalam salah satu sesi materi, Tim Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Subi, menyampaikan bahwa PEKPPP merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap satuan kerja.

Bagi Kemenag Kabupaten Belitung, kegiatan ini memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan publik, memperkuat pemahaman terhadap indikator penilaian PEKPPP, serta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi PMPZI sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja layanan. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam penerapan standar pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Kemenag Kabupaten Belitung mengatakan bahwa hasil sosialisasi ini akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pelayanan publik di lingkungan Kemenag Belitung.

"Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait indikator penilaian dan strategi peningkatan pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan yang profesional, responsif, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama," ungkap H. Suyanto.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Belitung diharapkan semakin siap menghadapi pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 serta mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang semakin baik dan berkelanjutan. (Syarah)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment