▴ZONA INTEGRITAS▴ Kemenag Gelar Rapat Pemantauan Pelaksanaan SE Sekjen tentang THR 2026 via Zoom

Gambar : Foto Kemenag Gelar Rapat Pemantauan Pelaksanaan SE Sekjen tentang THR 2026 via Zoom
Tanjungpandan (10/3) — Kantor Kementerian Agama Belitung mengikuti rapat koordinasi daring terkait kendala keuangan daerah, termasuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin), THR, dan gaji PPPK paruh waktu, Selasa (10/3/2026) pukul 14.30 WIB. Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal ini bertujuan memantau pelaksanaan SE Sekjen Nomor 6 Tahun 2026 tentang penjelasan tambahan ketentuan THR Kemenag 2026.
Kegiatan melalui Zoom tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Belitung H. Suyanto, S.Ag, M.E, Kasubag TU, Kasi PAIS, serta pranata keuangan APBN. Pertemuan juga diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama satuan kerja Kemenag dari berbagai daerah.
Dalam pembahasan, peserta melakukan sesi berbagi pengalaman dan tanya jawab mengenai berbagai kendala keuangan di daerah masing-masing. Beberapa isu utama yang dibahas antara lain proses pencairan tukin dan THR ASN yang masih dalam antrean serta pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang masih menghadapi hambatan administrasi dan teknis.
Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenag, Ahmad Hidayatullah. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memantau proses pencairan agar hak pegawai dapat segera diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh satuan kerja agar proses pembayaran THR, tukin, dan gaji PPPK dapat berjalan sesuai regulasi serta segera terselesaikan,” ujar Ahmad Hidayatullah dalam rapat tersebut.
Melalui koordinasi ini, Kemenag berharap kendala administrasi maupun teknis di daerah dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga proses pembayaran hak pegawai dapat berjalan lebih cepat dan tertib sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Syarah)
1.png)




