Kepala Kemenag Belitung Hadiri Rapat DPRD, Perkuat Pelayanan Pendidikan dan Keagamaan

Kepala Kemenag Belitung Hadiri Rapat DPRD, Perkuat Pelayanan Pendidikan dan Keagamaan

Gambar : Foto Kepala Kemenag Belitung Hadiri Rapat DPRD


Tanjungpandan (23/2) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., menghadiri Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (23/2/2026) pukul 09.00 WIB di Kantor DPRD Belitung. Kehadiran Kemenag dalam rapat tersebut menegaskan komitmen penguatan pelayanan pendidikan dan keagamaan yang terdampak oleh kebijakan tata kelola pemerintahan desa.

Rapat yang dilaksanakan berdasarkan Undangan Nomor 100.3.1/25/DPRD/2026 itu membahas pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Pembahasan regulasi tersebut memiliki relevansi terhadap pelayanan pendidikan dan keagamaan di tingkat desa, termasuk dukungan terhadap madrasah, pendidikan keagamaan nonformal, serta pembinaan kehidupan beragama masyarakat. Tata kelola desa yang efektif dinilai berpengaruh pada kelancaran koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kemenag.

Kehadiran Kepala Kemenag Belitung dalam forum legislatif itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi, sehingga kebijakan daerah yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan keagamaan bagi masyarakat Kabupaten Belitung. (Sya)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment