Pelantikan Kades Petaling Selat Nasik, Kemenag Belitung Perkuat Pembinaan Keagamaan Desa

Pelantikan Kades Petaling Selat Nasik, Kemenag Belitung Perkuat Pembinaan Keagamaan Desa

Gambar : Foto Pelantikan Kades Petaling Selat Nasik, Kemenag Belitung Perkuat Pembinaan Keagamaan Desa


Selat Nasik (28/4) - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung periode 2020–2028 digelar pada Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Petaling. Acara ini dihadiri Plt. Kasi Bimas Islam, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, didampingi Kepala KUA Selat Nasik, bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah. Kehadiran Kemenag memberi dampak dalam penguatan pembinaan keagamaan di tingkat desa.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa melalui pengisian jabatan kepala desa antar waktu. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Bupati Belitung dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Para undangan terlebih dahulu berkumpul di Pelabuhan Pegantungan sebelum bertolak bersama menuju Desa Petaling.

Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya Bupati Belitung, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, pengadilan, serta pimpinan OPD seperti Sekretaris Daerah, Kepala dinas, dan Camat. Selain itu, hadir pula perwakilan instansi vertikal, lembaga keuangan, BPJS, serta organisasi kemasyarakatan seperti APDESI dan TP PKK, menunjukkan luasnya dukungan terhadap pelantikan tersebut.

Keterlibatan Kementerian Agama dalam acara ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintahan desa dan pembinaan kehidupan beragama. Peran Kemenag tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun karakter masyarakat desa yang religius dan harmonis.

Muhammad Fiqkih Sharendra menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam mendukung kepemimpinan desa. “Kehadiran Kemenag diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat serta mendukung kepala desa dalam menciptakan lingkungan yang rukun dan berakhlak,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola desa yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan mental spiritual masyarakat. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenag diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan desa yang maju, religius, dan berdaya saing. (Syarah)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment