Pembinaan ASN Perkuat Kinerja dan Disiplin Kemenag Belitung

Pembinaan ASN Perkuat Kinerja dan Disiplin Kemenag Belitung

Gambar : Foto Pembinaan ASN Perkuat Kinerja dan Disiplin Kemenag Belitung


Tanjungpandan (12/6) — Kementerian Agama Kabupaten Belitung menggelar Pembinaan Kinerja dan Disiplin ASN secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., Kasubbag Tata Usaha, para kepala seksi, kepala KUA beserta staf, kepala madrasah beserta staf, serta seluruh ASN Kemenag Belitung. Pembinaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi e-Kinerja BKN serta Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang pelaksanaan disiplin PNS.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan disiplin ASN sebagai fondasi pelayanan publik yang profesional. Ia mengajak seluruh pegawai untuk memanfaatkan aplikasi e-Kinerja secara optimal serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan disiplin yang berlaku.

Materi pembinaan disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Belitung, H. Ahmad Tibroni, S.HI., M.E., dengan moderator Analis SDM, Anah Nurjanah, S.Ag. Dalam pemaparannya, Ahmad Tibroni menjelaskan dasar hukum penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kewajiban pelaporan kinerja bulanan dan tahunan, serta keterkaitannya dengan pencairan tunjangan dan evaluasi kinerja ASN.

Selain aspek kinerja, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai kode etik, kode perilaku, dan disiplin ASN berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022, serta PMA Nomor 12 Tahun 2019. Materi tersebut menekankan kewajiban ASN dalam menjaga integritas, menaati aturan, dan menghindari berbagai bentuk pelanggaran disiplin.

“Menjadi ASN yang BerAKHLAK dan berintegritas adalah tanggung jawab kolektif untuk mewujudkan kinerja dan disiplin Kementerian Agama yang profesional dan terpercaya dalam melayani umat. ‘Ikhlas Beramal’ adalah komitmen integritas yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Ahmad Tibroni saat menyampaikan materi.

Melalui pembinaan ini, Kemenag Kabupaten Belitung berharap seluruh ASN semakin tertib dalam pelaporan kinerja, disiplin dalam kehadiran dan pelaksanaan tugas, serta mampu mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Kinerja. Langkah tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan tata kelola organisasi yang akuntabel di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Belitung. (Syarah)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment