Apel Pagi Awal Pekan, Kemenag Belitung Perkuat Pembinaan dan Layanan Pendidikan
Tanjungpandan (21/9) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung memperkuat pembinaan dan pengawasan pendidikan untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan berdampak dan berkelanjutan melalui Apel Pagi Awal Pekan, Senin (21/9/2026), di halaman Kantor Kemenag Belitung. Kegiatan yang dipimpin Ketua Pokjawas, Dra. Hj. Susinawati, tersebut diikuti Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, para kepala seksi (kasi), serta seluruh ASN sebagai bagian dari penguatan kinerja, kolaborasi, inovasi, dan kualitas pelayanan.
Dalam amanatnya, Hj. Susinawati menegaskan bahwa tugas dan fungsi (tusi) pengawas tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga pembinaan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang SD, SMP, hingga SMA. Pengawasan dan pembinaan tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran serta kinerja tenaga pendidik terus berkembang sesuai kebutuhan pendidikan.
Hj. Susinawati juga menyampaikan bahwa peninjauan kinerja kepala madrasah terus dilakukan dan berjalan lancar dengan dukungan Kepala Kantor Kemenag Belitung serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad). Selain itu, pengawas turut mendampingi guru-guru Raudhatul Athfal (RA) dalam memanfaatkan digitalisasi sebagai media pembelajaran, termasuk melalui supervisi terhadap guru yang telah melaksanakan pembelajaran berbasis digital.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas harus benar-benar dirasakan dalam pembinaan guru. Kita mendampingi guru, meninjau kinerja kepala madrasah, serta mendorong pemanfaatan digitalisasi agar pembelajaran semakin berkembang dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” ujar Hj. Susinawati.
Pada bidang lainnya, pengawas juga melakukan pendampingan pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sementara bagi guru PAI, pembinaan dilaksanakan secara rutin dengan target lima kali pembinaan dalam satu bulan sebagai salah satu syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), sehingga pembinaan tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan, tetapi juga mendukung pemenuhan ketentuan administrasi dan profesionalitas guru.
Susinawati turut mengapresiasi semangat guru-guru RA yang tetap menjalankan tugas mendidik anak usia 4–6 tahun meskipun memperoleh imbalan yang masih terbatas dibandingkan pegawai berstatus PNS. “Semangat guru-guru RA dalam mendidik anak-anak usia dini patut diapresiasi. Keterbatasan upah tidak boleh mematahkan semangat mereka untuk terus mengajar dan memberikan pendidikan terbaik,” ungkapnya.
Apel ditutup dengan ajakan mengawali setiap aktivitas dengan lafaz basmalah sebagai wujud pengabdian, sekaligus menegaskan bahwa seluruh tugas Kemenag Belitung harus bermuara pada layanan pendidikan dan keagamaan yang nyata, responsif, dan memberi manfaat bagi masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita