Bina KUA Sijuk, Kemenag Belitung Perkuat Sinergi Layanan Umat Wujudkan Keluarga Sakinah
SIJUK – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M bersama staf pelaksana Bimas Islam memberikan penguatan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sijuk, Absarihim, S.Ag., M.E., beserta staf dan Penyuluh Agama Islam, Senin (3/11/2026) di KUA Sijuk. Kegiatan yang berlangsung di KUA Kecamatan Sijuk ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin untuk membangun keluarga sakinah melalui pembinaan yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kasi Bimas Islam, Fiqkih, menekankan bahwa pembangunan keluarga merupakan bagian penting dari pembangunan manusia Indonesia. Upaya mewujudkan keluarga sakinah harus dilakukan secara berlapis, mulai dari pembinaan sebelum menikah hingga pendampingan setelah pernikahan, dengan KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Sebelum pernikahan, Bimas Islam bersama KUA melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), yang dilanjutkan dengan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Fiqkih menyampaikan bahwa hingga Oktober 2026, seluruh calon pengantin di Kecamatan Sijuk telah mengikuti Bimwin atau mencapai 100 persen. “Regulasinya jelas: semua calon pengantin wajib mengikuti Bimwin,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan bimbingan pascanikah sebagai salah satu strategi untuk menekan angka perceraian yang masih tinggi meskipun menunjukkan penurunan. Menurutnya, dampak perceraian paling banyak dirasakan oleh perempuan dan anak. Karena itu, pembinaan keluarga tidak boleh berhenti setelah akad nikah, tetapi harus berlanjut melalui pendampingan yang mampu membantu pasangan menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Fiqkih menambahkan, pelaksanaan Bimwin perlu mengedepankan pendekatan yang tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga afektif dan andragogis dengan memanfaatkan pengalaman serta kebutuhan peserta sebagai orang dewasa. “Kalau hanya kognitif, calon pengantin hanya tahu teori. Harus ada nilai yang betul-betul masuk ke dalam diri,” ujarnya. Ia juga membuka peluang pelibatan lembaga profesional sebagai penyelenggara Bimwin sepanjang memenuhi standar dan sertifikasi yang ditetapkan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pencegahan perkawinan anak karena ketidaksiapan mental dan kesehatan reproduksi dapat meningkatkan kerentanan keluarga serta risiko stunting. Dalam kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan penyerahan poster dan buku keagamaan sebagai dukungan terhadap penguatan edukasi dan literasi keagamaan di lingkungan KUA Kecamatan Sijuk.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Belitung berharap sinergi Bimas Islam, KUA, dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sijuk semakin kuat dalam memberikan pembinaan keluarga secara menyeluruh. Sebab, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan ikatan agung yang diharapkan melahirkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah serta menjadi fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang berkualitas. (Syarah)
Bagikan Berita