Kanwil Kemenag Babel Satukan Langkah Kawal Capaian Kinerja Satker Triwulan III, Perkuat Akuntabilitas
Pangkalpinang (25/9) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Mentoring Capaian Kinerja Triwulan III pada Jumat (25/9/2026) secara daring melalui Zoom. Kegiatan yang diikuti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung serta satuan kerja Kemenag kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bertujuan memantau, mengevaluasi, dan mengawal capaian kinerja masing-masing satuan kerja hingga akhir 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Pril Marori, S.T., M.M., Ketua Tim Kerja Ortala Kanwil Kemenag Babel Bambang Ari Satria, S.IP., M.Si. beserta tim. Dari Kemenag Belitung, Kepala Kantor diwakili Kasubbag Tata Usaha H. Ahmad Tibroni, S.H.I., M.E., bersama para kepala seksi dan seluruh ASN Kemenag Kabupaten Belitung yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam agenda mentoring, masing-masing satuan kerja menyampaikan laporan capaian kinerja Triwulan III sebagai bahan pemantauan dan evaluasi. Kemenag Kabupaten Belitung melaporkan capaian kinerja hingga Triwulan III sudah diatas target 90 persen, yaitu sebesar 92 persen dengan harapan target meningkat menjadi 95 persen pada Oktober dan mencapai lebih dari 100 persen hingga akhir tahun.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel, H. Pril Marori, menegaskan agar capaian kinerja setiap satuan kerja terus dikawal hingga akhir tahun. “Pimpinan satker terus dikawal, dijaga capaian kinerjanya. Kinerja tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya, jangan sampai turun. Kolaborasi harus tetap dijaga dan semangat jangan sampai kendor,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Ortala Kanwil Kemenag Babel, Bambang Ari Satria, menyampaikan bahwa mentoring capaian kinerja Triwulan III merupakan bagian dari SERUMPUN (Sistem Evaluasi Rutin Monitoring Pencapaian Unit Kerja). Kegiatan ini juga mendukung penguatan akuntabilitas pada Area 4 Zona Integritas, dengan mendorong setiap satuan kerja memastikan capaian kinerja tahun 2026 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Mentoring juga menjadi ruang untuk memastikan pelaporan dan capaian kinerja berjalan sesuai ketentuan. Berdasarkan KMA Nomor 1807 Tahun 2025, batas atas capaian kinerja ditetapkan sebesar 120 persen, sedangkan capaian yang melebihi 120 persen harus disertai penjelasan lebih rinci. Melalui kegiatan ini, Kemenag Belitung dan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Babel diharapkan mampu mempertahankan capaian positif, memperkuat kolaborasi, serta mencapai target kinerja hingga akhir tahun. (Syarah)
Bagikan Berita