Kemenag Belitung Undang Kepala KUA Rapat Koordinasi Perkuat Tugas dan Fungsi
Tanjungpandan (24/9) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi bersama para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Belitung, Kamis (24/9/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Sekjen Kantor Kemenag Kabupaten Belitung. Kegiatan ini digelar untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan tugas serta fungsi KUA berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., Kasubbag TU, H. Ahmad Tibroni, S.HI., M.E., Plt. Kasi Bimas Islam, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., serta Kepala KUA Sijuk, Membalong, Selat Nasik, dan Badau. Koordinasi menjadi bagian dari penguatan administrasi, pelaporan, serta pelaksanaan program KUA di masing-masing satuan kerja.
Dalam pembahasan administrasi, Kemenag Belitung menekankan kelengkapan dokumen sebagai bagian penting dalam proses pelaksanaan dan pencairan kegiatan. Administrasi yang belum lengkap menyebabkan pencairan belum dapat dilakukan, sehingga dokumen seperti UNADO, laporan, dan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) wajib dipastikan tersedia.
Pelaksanaan Bimwin hingga akhir September 2026 juga menjadi perhatian dalam rapat. Program tersebut dilaporkan telah dilaksanakan dengan baik, sekaligus menjadi bagian dari layanan KUA yang perlu terus dijaga kelengkapan administrasi dan pelaporannya.
Kepala Kemenag Kabupaten Belitung menegaskan pentingnya laporan dari setiap KUA disampaikan secara lengkap. “Laporan KUA ada, disampaikan dengan lengkap,” tegasnya dalam rapat, sembari mendorong koordinasi internal agar pelaksanaan tugas di masing-masing KUA tetap berjalan tertib.
Selain administrasi, H. Suyanto mengarahkan para Kepala KUA untuk melakukan konsultasi internal mengenai kegiatan-kegiatan yang selama ini telah berjalan dengan Kepala KUA sebelumnya. Hal ini dinilai penting menyusul adanya rotasi tempat tugas, sehingga setiap Kepala KUA dapat memahami kondisi wilayah dan mengembangkan potensi masing-masing, khususnya dalam bidang sosial kemasyarakatan di satuan kerja masing-masing.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kemenag Kabupaten Belitung berharap penguatan tugas dan fungsi KUA dapat berjalan lebih terarah, didukung administrasi yang lengkap, pelaporan yang tertib, serta koordinasi yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita