Iringi Rapat Paripurna DPRD dengan Doa, Kemenag Belitung Hadir Berkontribusi
Tanjungpandan (12/10) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menugaskan Kasi Pendidikan Agama Islam sekaligus Plt. Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P, M.M., untuk menghadiri sekaligus membacakan doa pada Rapat Paripurna V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (12/10/2026), pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung. Penugasan ini menjadi bentuk dukungan Kemenag Belitung terhadap kelancaran agenda kelembagaan daerah melalui penguatan nilai spiritual dalam kegiatan resmi.
Kehadiran perwakilan Kemenag Belitung merupakan tindak lanjut atas surat Ketua DPRD Kabupaten Belitung tanggal 8 Oktober 2026 tentang undangan dan permohonan pembaca doa. Pembacaan doa dalam forum resmi diharapkan mengiringi jalannya rapat agar berlangsung lancar, tertib, dan penuh tanggung jawab.
Muhammad Fiqkih Sharendra menyampaikan bahwa keterlibatan Kemenag dalam agenda pemerintahan daerah merupakan bagian dari upaya menghadirkan nilai-nilai keagamaan di ruang publik.
“Melalui pembacaan doa, kita berharap setiap agenda kelembagaan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat. Ini juga menjadi wujud sinergi Kemenag dengan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan nilai moral dan spiritual,” ujarnya.
Keterlibatan Kemenag Belitung dalam kegiatan tersebut mencerminkan kontribusi institusi keagamaan dalam mendukung kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi lintas lembaga diharapkan mampu menciptakan suasana kegiatan yang khidmat sekaligus memperkuat nilai etika dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas publik.
Ke depan, Kemenag Belitung berharap hubungan baik dengan DPRD dan pemangku kepentingan daerah terus terjalin. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran agenda kelembagaan, tetapi juga memperkuat penerapan nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah. (Syarah)
Bagikan Berita