Kemenag Belitung Ikuti Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta
Pangkalpinang (7/10) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., bersama Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan sejumlah ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung mengikuti Profiling ASN Tahun 2026, Rabu (7/10/2026), di Kantor UPT BKN Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut merupakan Profiling ASN Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diikuti ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaksanaan profiling ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Babel.
Berdasarkan jadwal dalam undangan, H. Suyanto tercatat sebagai peserta sesi pertama pada pukul 08.30–11.30 WIB. Sementara sejumlah ASN Kemenag Belitung lainnya mengikuti sesi yang telah ditetapkan, termasuk pejabat dan ASN dari KUA di wilayah Kabupaten Belitung pada sesi kedua pukul 13.00–16.00 WIB.
H. Suyanto mengatakan, keikutsertaan ASN Kemenag Belitung dalam profiling menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas aparatur dan penerapan manajemen talenta. Menurutnya, pemetaan kompetensi dan potensi ASN perlu diarahkan agar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Profiling ASN ini menjadi bagian penting dalam melihat potensi dan kompetensi aparatur. Harapannya, hasilnya dapat menjadi dasar pengembangan ASN sehingga semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar H. Suyanto.
Ia menambahkan, seluruh ASN perlu memandang profiling bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi sebagai momentum untuk terus meningkatkan kapasitas dan kinerja. Dengan aparatur yang semakin kompeten, Kemenag diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, responsif dan berdampak bagi masyarakat.
Pelaksanaan Profiling ASN 2026 ini sekaligus menjadi langkah Kemenag dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia berbasis manajemen talenta, sehingga pengembangan ASN dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik. (Syarah)
Bagikan Berita