Kejari Belitung Gelar Rakor Pengawasan Aliran Keagamaan, Kemenag Perkuat Kerukunan dan Moderasi Beragama
Tanjungpandan – Kejaksaan Negeri Belitung yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, S.H., M.H., menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Belitung Tahun 2026, Kamis (5/11/2026), pukul 10.00 WIB, di Rumah Makan Tepi Pantai, Jalan Pattimura, Tanjung Pendam. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi pengawasan aliran keagamaan dan kepercayaan masyarakat guna menjaga kerukunan serta kondusivitas kehidupan beragama di Kabupaten Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung turut hadir melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ahmad Tibroni, S.HI., M.E., didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M. Kehadiran Kemenag Belitung merupakan wujud komitmen dalam mendukung sinergi lintas sektor, khususnya dalam pembinaan kehidupan keagamaan, penguatan moderasi beragama, serta pemeliharaan kerukunan umat beragama.
H. Ahmad Tibroni menyampaikan bahwa pengawasan aliran keagamaan membutuhkan koordinasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar kehidupan masyarakat tetap harmonis. Menurutnya, Kementerian Agama memiliki peran penting melalui pembinaan, edukasi, dan penguatan moderasi beragama sebagai langkah menjaga persatuan di tengah keberagaman.
“Pengawasan aliran keagamaan bukan semata-mata untuk mengidentifikasi potensi permasalahan, tetapi juga merupakan upaya menjaga keharmonisan dan mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak, komunikasi yang baik, serta pendekatan yang humanis agar kerukunan dan toleransi tetap terpelihara,” ujar H. Tibroni.
Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kehidupan keagamaan dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Belitung. Melalui pertukaran informasi dan penyamaan persepsi antarlembaga, diharapkan potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip penghormatan terhadap kehidupan beragama.
Keikutsertaan Kemenag Belitung dalam kegiatan yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Belitung ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat. Sinergi yang berkelanjutan menjadi langkah penting untuk mewujudkan kehidupan beragama yang damai, toleran, dan harmonis di Kabupaten Belitung. (Syarah)
Bagikan Berita