Sepakati PKS, Kemenag Belitung dan Lapas Tanjungpandan Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan
Badau – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan program pembinaan mental spiritual bagi warga binaan, Rabu (4/11/2026). Penandatanganan berlangsung di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, dengan melibatkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., bersama Plt. Kasi Bimas Islam, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P, M.E., staf pelaksana Bimas Islam, dan Ketua Kelompok Kerja Pennyuluh (Pokjaluh), serta Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md., I.P., S.H., M.H.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan melalui kegiatan pembinaan mental dan spiritual secara terarah dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan meningkatkan pemahaman serta pengamalan nilai-nilai agama sebagai bekal memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan spiritual merupakan bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan perubahan perilaku warga binaan. Menurutnya, setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa pembinaan keagamaan dapat hadir dan dirasakan oleh saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan. Mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan bimbingan spiritual, memperdalam pemahaman agama, serta memperoleh motivasi untuk memperbaiki diri. Kami berharap kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun pribadi yang lebih baik,” ujar H. Suyanto.
Ia menambahkan, Kementerian Agama melalui Bimas Islam dan para penyuluh agama siap mendukung pelaksanaan program pembinaan tersebut. Peran penyuluh agama diharapkan tidak hanya memberikan bimbingan keagamaan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial kepada warga binaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md., I.P., S.H., M.H., bersama jajaran Lapas menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembinaan warga binaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat program pembinaan kepribadian, khususnya dalam aspek keagamaan dan mental spiritual.
Melalui penandatanganan PKS ini, Kemenag Kabupaten Belitung dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berkomitmen mendorong pelaksanaan pembinaan mental spiritual yang berkesinambungan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata semangat Kemenag Berdampak, bahwa pelayanan dan pembinaan keagamaan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, agar mereka memiliki bekal spiritual dan harapan baru untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita