Kembali ke berita
04 September 2026 13:18 Syarah 91 views Berita Kemenag

Kemenag Belitung Dampingi Kemenag RI Visitasi Kelayakan Pendidikan Muadalah di Pesantren Fajrul Islam

Kemenag Belitung Dampingi Kemenag RI Visitasi Kelayakan Pendidikan Muadalah di Pesantren Fajrul Islam
Foto Kemenag Belitung Dampingi Kemenag RI Visitasi Kelayakan Pendidikan Muadalah di Pesantren Fajrul Islam

Tanjungpandan (3/9) — Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Visitasi Izin Operasional Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (Tahap II Gelombang I dan II) Tahun 2026 di Pondok Pesantren Cahaya Fajrul Islam, Kabupaten Belitung, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini bertujuan memverifikasi kelayakan dan keabsahan pengajuan izin pendirian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Wustha dan Ulya, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pembelajaran di lingkungan pesantren.

Visitasi dilaksanakan oleh tim asesor dari Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI, yakni Ulil Abshor, S.E. dan Muhammad Ikhwan Harahap, S.Kom. Kegiatan diawali dengan penyambutan santri dan pengurus, pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua Yayasan Insan Bestari Sejahtera, pimpinan pondok pesantren, dan perwakilan Kemenag Kabupaten Belitung.

Setelah pembukaan, tim Kemenag melanjutkan kegiatan dengan verifikasi keabsahan dokumen pengajuan izin pendirian SPM Wustha dan Ulya. Verifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen dan kesiapan lembaga memenuhi ketentuan penyelenggaraan pendidikan pesantren sesuai regulasi Kementerian Agama.

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan visitasi terhadap sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran di dalam pesantren. Pemeriksaan sekurang-kurangnya mencakup ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, dan ruang laboratorium, disertai pengambilan foto dokumentasi sebagai bagian dari proses visitasi.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Belitung, Hj. Marlina, S.H.I., turut mendampingi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa visitasi bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan satuan pendidikan pesantren memiliki kesiapan kelembagaan dan fasilitas yang mendukung mutu pendidikan.

“Visitasi ini penting untuk memastikan pengajuan izin Satuan Pendidikan Muadalah tidak hanya memenuhi kelengkapan dokumen, tetapi juga didukung kesiapan sarana dan prasarana pembelajaran. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, diharapkan penyelenggaraan pendidikan di pesantren semakin tertib, berkualitas, dan memberikan kepastian layanan pendidikan bagi para santri,” ujar Hj. Marlina.

Melalui visitasi ini, Kementerian Agama mendorong penguatan tata kelola dan mutu pendidikan pesantren, sekaligus memastikan proses pengajuan izin operasional berjalan sesuai ketentuan. Hasil verifikasi dan visitasi selanjutnya menjadi bagian dari proses penilaian pengajuan SPM Wustha dan SPM Ulya Cahaya Fajrul Islam. (Syarah)

Bagikan Berita