Kemenag Belitung Hadir di Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD
Tanjungpandan (31/8) — Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi Pais) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.E., mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung menghadiri undangan Rapat Paripurna XXVIII DPRD Kabupaten Belitung, Senin (31/8/2026) di ruang rapat Kantor DPRD. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi dalam pembahasan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Agenda utama meliputi penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom atas dua Raperda prakarsa eksekutif yang membahas Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Belitung Tahun 2025–2045 serta Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan kepentingan pelayanan publik.
“Kehadiran Kementerian Agama dalam forum ini merupakan bentuk sinergi dan komunikasi dengan pemerintah daerah. Kami berharap setiap kebijakan yang dibahas dapat memperhatikan kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Muhammad Fiqkih Sharendra.
Kehadiran Kemenag Belitung diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, sekaligus memastikan komunikasi kebijakan berjalan baik. Rangkaian rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan tindak lanjut kebijakan daerah, khususnya terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta arah pembangunan Kabupaten Belitung. (Syarah)
Bagikan Berita