Kembali ke berita
01 Juli 2026 15:42 ngakan 22 views Berita Kemenag

Kemenag Belitung Hadiri Paripurna APBD, Transparansi Jadi Pilar Pembangunan Belitung

Kemenag Belitung Hadiri Paripurna APBD, Transparansi Jadi Pilar Pembangunan Belitung
Foto Kemenag Belitung Hadiri Paripurna APBD, Transparansi Jadi Pilar Pembangunan Belitung

Tanjungpandan (30/6) — Rapat Paripurna XVIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Belitung digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (30/6/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Belitung. Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Marwandi, S.H., M.E., mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, bersama unsur Forkopimda, DPRD, OPD, instansi vertikal, serta sekitar 150 undangan.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, S.E., membuka rapat setelah kuorum terpenuhi dan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., dalam pengantarnya menjelaskan bahwa penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Ia memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama 2025, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, penerangan jalan, penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, dukungan terhadap UMKM, pengembangan pariwisata, serta transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas H. Djoni Alamsyah Hidayat.

Kehadiran perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Belitung dalam rapat paripurna ini mencerminkan dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pembahasan Raperda akan berlanjut melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pembahasan bersama komisi sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan yang diharapkan semakin berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung. (Syarah)

Bagikan Berita