Kemenag Belitung Hadiri Paripurna, Sinergi Mengawal Akuntabilitas APBD Belitung
Tanjungpandan (7/7) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menghadiri Rapat Paripurna Persidangan III Tahun XXI Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Belitung di Ruang Sidang DPRD, Tanjungpandan, Selasa (7/7/2026). Kepala Kemenag yang diwakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Marwandi, S.H., M.E. mengikuti pembahasan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penugasan komisi-komisi DPRD membahas raperda bersama OPD mitra kerja. Kehadiran Kemenag memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.
Rapat dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas unsur Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah kecamatan dan desa, BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD 2025 sekaligus memastikan pembahasan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos. menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD diharapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah. "Kami berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga menghasilkan rekomendasi dan keputusan terbaik bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung," ujarnya.
Bagi Kementerian Agama, partisipasi dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat, termasuk di bidang keagamaan.
Melalui keterlibatan aktif dalam forum strategis daerah, Kementerian Agama menegaskan dukungannya terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pembangunan yang inklusif, serta kemitraan lintas sektor demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat Kabupaten Belitung. (Syarah)
Bagikan Berita