Kembali ke berita
06 Juli 2026 16:22 ngakan 24 views Berita Kemenag

Kehadiran Kemenag Belitung Perkuat Sinergi dalam Rapat Paripurna DPRD Belitung

Kehadiran Kemenag Belitung Perkuat Sinergi dalam Rapat Paripurna DPRD Belitung
Foto Kehadiran Kemenag Belitung Perkuat Sinergi dalam Rapat Paripurna DPRD Belitung

Tanjungpandan (6/7) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., menghadiri Rapat Paripurna XX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Belitung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Belitung, Senin (6/7/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Vina Cristyn Ferani, S.E, S.H. tersebut membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kehadiran Kementerian Agama menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.

Rapat dihadiri Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos. didampingi Wakil Bupati, Syamsir, S.I.Kom, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 125 peserta. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, dan rekomendasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.

Kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai pelayanan publik, kerukunan umat beragama, serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung dalam pengantarnya menegaskan, "Rapat Paripurna XX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati," sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui kehadiran Kementerian Agama dalam forum strategis tersebut, diharapkan koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga setiap kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang terbangun juga menjadi wujud nyata peran Kementerian Agama dalam mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Belitung. (Syarah)

Bagikan Berita