Kembali ke berita
07 September 2026 11:54 Syarah 11 views Berita Kemenag

Bahas Arah Perubahan APBD 2026, Kemenag Belitung Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Bahas Arah Perubahan APBD 2026, Kemenag Belitung Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Foto Bahas Arah Perubahan APBD 2026, Kemenag Belitung Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Tanjungpandan (7/9) — Pemerintah Kabupaten Belitung bersama DPRD Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XXX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Belitung, Senin (7/9/2026). Kemenag Belitung turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut membahas jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penugasan komisi-komisi DPRD untuk pembahasan lebih lanjut. Dari sudut pandang Kemenag Belitung, kehadiran dalam forum ini menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan daerah yang berkaitan dengan kepentingan pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Marwandi, S.H, M.E, yang hadir mewakili Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, mengatakan pembahasan APBD Perubahan penting dicermati karena kebijakan anggaran daerah pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. “Kami melihat forum ini sebagai ruang penting untuk memahami arah kebijakan pembangunan daerah. Yang paling utama adalah bagaimana setiap kebijakan dan anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penguatan pelayanan keagamaan dan kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Dalam jawaban eksekutif, Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos menegaskan bahwa pandangan fraksi menjadi bahan untuk mempertajam kebijakan, menguji kembali ketepatan penganggaran, serta memastikan APBD semakin tepat sasaran dan nyata manfaatnya bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga menekankan prinsip bahwa anggaran harus memiliki sasaran dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026 meliputi pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, sanitasi, kualitas permukiman, pariwisata, perikanan, pertanian, serta penguatan UMKM. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan standar pelayanan publik dan setiap tambahan belanja harus diarahkan pada kegiatan yang siap, terukur, serta memberikan dampak langsung.

Menurut Marwandi, Kemenag Belitung mendukung semangat agar pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada manfaat yang dihasilkan. “Kami berharap pembahasan ini menghasilkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat luas. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh unsur masyarakat penting agar pembangunan Belitung berjalan seimbang, termasuk dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis,” katanya.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dilaksanakan oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Belitung bersama Bupati melalui kepala OPD mitra kerja pada 7–8 September 2026. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi dan keputusan berkualitas sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Syarah)

Bagikan Berita