Kembali ke berita
07 September 2026 15:24 Syarah 34 views Berita Kemenag

Biro Ortala Kemenag RI Koordinasi Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan, Kemenag Belitung Maksimalkan Pendataan

Biro Ortala Kemenag RI Koordinasi Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan, Kemenag Belitung Maksimalkan Pendataan
Foto Biro Ortala Kemenag RI Koordinasi Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan, Kemenag Belitung Maksimalkan Pendataan

Tanjungpandan (7/9) – Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan Zoom Meeting Koordinasi Pendataan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Kementerian Agama Tahun 2026, Senin (7/9/2026). Agenda tersebut bertujuan mengoordinasikan pendataan dan pemenuhan bukti dukung pelayanan publik ramah kelompok rentan pada satuan kerja Kementerian Agama, sehingga tersedia data yang akurat sebagai dasar penguatan kualitas pelayanan, sarana prasarana, program, dan inovasi layanan.

Dalam agenda tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung turut mengikuti Zoom secara virtual. Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, Kasubbag Tata Usaha, H. Ahmad Tibroni, S.H.I., M.E., hadir didampingi PIC Tim PEKPPP, Syarah Oktrissyanti, S.Ikom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pendataan penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan berdasarkan hasil PEKPPP Mandiri Kementerian Agama Tahun 2026.

Plt. Kepala Biro Ortala Kemenag RI, Imam Syaukani, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa pendataan tersebut harus dikawal secara maksimal agar menghasilkan data yang cukup akurat. Menurutnya, data yang baik diperlukan untuk memastikan program pelayanan bagi kelompok rentan tepat sasaran, didukung komitmen pimpinan, pemanfaatan media elektronik secara maksimal, serta penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien.

“Kami mengawal pendataan ini. Harus ada upaya maksimal agar data yang dihasilkan cukup akurat. Ini penting untuk menyukseskan pelayanan bagi kelompok rentan di Kementerian Agama, sehingga penggunaan anggaran negara dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tegas Imam Syaukani.

Selanjutnya, narasumber dari Tim Biro Ortala Kemenag RI, Riza Nugraha, memaparkan materi dan tata cara pengisian pendataan. Dari 249 usulan satuan kerja lokus ramah kelompok rentan berdasarkan hasil PEKPPP Mandiri Kemenag Tahun 2026, sebanyak 209 lokus memberikan respons, sementara hasil penilaian menetapkan 167 lokus yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dan Kemenag Kabupaten Belitung menjadi salah satunya. Lokus tersebut perlu melengkapi data dan bukti dukung untuk mendukung perencanaan pelayanan, sarana prasarana, program, inovasi, mekanisme pelayanan, dan kebutuhan lainnya.

Lima aspek yang harus dilengkapi bukti dukungnya dalam indikator aplikasi PEKPPP berdasarkan kertas kerja LKE meliputi kebijakan dan komitmen pimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas komunikasi dan informasi, akomodasi yang layak, serta sumber daya manusia. Ahmad Tibroni mengatakan Kemenag Belitung akan memaksimalkan proses pengisian, terlebih sebelumnya Kemenag Belitung telah meraih nilai Baik dalam aplikasi PEKPPP.

“Pendataan pelayanan publik ramah kelompok rentan ini sangat penting bagi Kemenag Belitung. Sebelumnya kami telah meraih nilai Baik dalam aplikasi PEKPPP, dan pengisian kelompok rentan ini akan kami laksanakan semaksimal mungkin. Kami ingin seluruh data dan bukti dukung dapat dipenuhi dengan baik, sehingga hasilnya bisa maksimal dan menjadi yang terbaik yang dapat kami berikan untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Ahmad Tibroni. 

Pendataan dan pemenuhan bukti dukung tersebut ditargetkan selesai paling lambat 30 Oktober 2026. Bagi Kemenag Belitung, tindak lanjut ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang semakin inklusif, aksesibel, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. (Syarah)

Bagikan Berita