Kemenag Belitung Gandeng SLB Negeri Tanjungpandan Perkuat Layanan Inklusif
Tanjungpandan (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung memperkuat komitmen pelayanan publik yang inklusif melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan SLB Negeri Tanjungpandan pada Kamis (15/10/2026) di Ruang Rapat. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., didampingi Tim Penyelenggaraan Pelayanan Ramah Kelompok Rentan, serta Kepala SLB Negeri Tanjungpandan, Rhama Duniati, S.Pd., M.Pd., bersama staf Tata Usaha. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang setara tanpa diskriminasi.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung semakin inklusif. Petugas tidak hanya dituntut memberikan pelayanan secara administratif, tetapi juga harus memiliki pemahaman, kepedulian, dan keterampilan dalam melayani penyandang disabilitas sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.
H. Suyanto juga menekankan pentingnya pelatihan dan sosialisasi bagi petugas pelayanan agar mampu berkomunikasi serta berinteraksi secara tepat dengan penyandang disabilitas. Menurutnya, kolaborasi dengan SLB Negeri Tanjungpandan diharapkan dapat memberikan pengetahuan praktis bagi petugas, sehingga komitmen peningkatan pelayanan publik dapat diwujudkan melalui tindakan nyata.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri Tanjungpandan, Rhama Duniati, dalam sambutannya menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak sekolah siap mendukung upaya peningkatan pemahaman dan keterampilan petugas dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena menjadi kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai karakteristik serta kebutuhan penyandang disabilitas melalui sosialisasi atau pelatihan. Kami berharap kolaborasi ini dapat membantu petugas pelayanan memahami cara berkomunikasi dan memberikan pendampingan yang tepat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang nyaman dan bermartabat,” ungkapnya.
Adapun bentuk tindak lanjut yang dibahas meliputi pelatihan bahasa isyarat dasar untuk membantu komunikasi dengan penyandang tunarungu serta sosialisasi mengenai cara berinteraksi dengan kelompok rentan. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman petugas mengenai kebutuhan penyandang disabilitas berdasarkan pengalaman langsung, sehingga pelayanan menjadi lebih responsif dan aksesibel.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Kemenag Kabupaten Belitung dan Kepala SLB Negeri Tanjungpandan, foto bersama, serta perbincangan mengenai penanganan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Sebagai tindak lanjut, SLB dan Kemenag Kabupaten Belitung akan mengagendakan sosialisasi atau pelatihan bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pegawai pada bagian pelayanan lainnya. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan nondiskriminatif bagi seluruh masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita