Kemenag Belitung Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
Tanjungpandan (1/9) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung turut serta dalam Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (1/9/2026). Kehadiran Kemenag Belitung diwakili Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Marwandi, S.H., M.E., dalam agenda pandangan umum fraksi atas penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan membahas arah dan kebijakan Perubahan APBD 2026 agar pengelolaan anggaran daerah tetap efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Rapat dihadiri Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur instansi vertikal dan undangan lainnya, dengan jumlah sekitar 100 peserta.
Dalam pandangan umum fraksi, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, antara lain perubahan pendapatan dan belanja daerah, peningkatan defisit dari Rp61,89 miliar menjadi Rp95,84 miliar, serta penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp95,84 miliar untuk menutup defisit. Fraksi juga menekankan agar setiap alokasi anggaran diarahkan pada program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selain aspek fiskal, pembahasan turut menyoroti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, pengelolaan sampah dan lingkungan, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah fraksi menegaskan bahwa perubahan APBD tidak semestinya hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus dapat dibuktikan melalui hasil pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kemenag Kabupaten Belitung dalam forum tersebut menjadi bagian dari keterlibatan instansi vertikal dalam mengikuti dinamika kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. “Kehadiran kami dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk partisipasi dan sinergi Kementerian Agama dengan pemerintah daerah. Kami menyimak pembahasan dan arah kebijakan perubahan APBD agar pelaksanaannya ke depan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pembangunan di bidang keagamaan,” ujar H. Marwandi.
Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Belitung ditutup pada pukul 11.51 WIB dalam keadaan tertib, lancar, dan aman. Keterlibatan Kemenag Belitung diharapkan dapat terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita