Tim Ortala Kanwil Babel Dampingi Kemenag Belitung Perkuat SAKIP, ZI dan Pelayanan Publik
Tanjungpandan (14/9) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Belitung memperkuat tata kelola kinerja dan pelayanan publik melalui Kegiatan Pendampingan Lapangan dalam Penguatan SAKIP, Akselerasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2026, Kualitas LKJ Tahun 2026, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), serta Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, Senin (14/9/2026) di ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung. Kegiatan yang diikuti Kepala Kantor, H. Suyanto, S.Ag., M.E., para kepala seksi, tim kinerja, dan jajaran terkait ini bertujuan memperkuat akuntabilitas, mempercepat capaian kinerja, serta mendukung Kemenag Belitung menuju predikat Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM.
Ketua Tim Ortala Kanwil Kemenag, Bambang Ari Satria, S.I.P., M.Si., bersama Tim Ortala, Handi Permana Purba, A.Md., memberikan pendampingan teknis terkait pemenuhan evidence SAKIP, LKJ, PEKPPP, dan area pengungkit ZI. Tim Ortala menyampaikan bahwa SAKIP harus minimal meraih predikat BB dengan nilai 70,1, sedangkan target WBK/WBBM membutuhkan penguatan yang lebih komprehensif.
Kinerja Kemenag Belitung menunjukkan modal positif untuk akselerasi tersebut. Pada Triwulan II, capaian kinerja Belitung menjadi yang tertinggi, sementara kualitas LKJ 2026 dan hasil PEKPPP juga tercatat tertinggi. Pendampingan kini diarahkan untuk mempertahankan capaian sekaligus menuntaskan komponen yang masih kosong. Untuk PEKPPP, perhatian berikutnya difokuskan pada pelayanan kelompok rentan melalui penguatan sensitivitas.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung menegaskan bahwa penguatan administrasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. “Menuju tertib WBBM dan WBK, kita harus tertib administrasi. Ini harus terus dikembangkan sesuai konteks pembinaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Hj. Marlina, S.H.I, menyambut pendampingan tersebut sebagai langkah berkelanjutan untuk memastikan setiap unsur kinerja dapat dipenuhi dengan benar. “Pembinaan dan pendampingan ini memberikan pemahaman detail tentang pengisian SAKIP, PEKPPP, dan LKJ. Kemenag Belitung akan terus melaksanakannya secara berkesinambungan dan semoga mendapatkan hasil yang baik serta dapat lolos ZI,” ujarnya.
Pendampingan juga menekankan penyelesaian berbagai dokumen pendukung dengan batas penilaian ZI pada akhir 2026. Kemenag Belitung didorong memastikan seluruh area terisi dan memenuhi ketentuan, sehingga penguatan SAKIP, ZI, dan pelayanan ramah kelompok rentan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi berdampak nyata bagi kualitas pelayanan masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita