Dinas Kesehatan Gandeng Kemenag Belitung Perkuat Pemahaman Halal Pelaku Usaha
Tanjungpandan (19/08) — Kementerian Agama Kabupaten Belitung melalui Kasubag Tata Usaha, H. Ahmad Tibroni, S.HI., M.E., didampingi Nurul Wakidah, Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH), memberikan materi tentang halal pada kegiatan Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung di Hotel Green Tropical, Rabu (19/8/2026). Kehadiran Kemenag dalam kegiatan tersebut memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan produk halal sebagai bagian dari upaya menghadirkan pangan yang aman, bermutu, dan memberikan kepastian bagi konsumen.
Dalam penyampaian materinya, H. Ahmad Tibroni menekankan bahwa aspek halal memiliki nilai penting bagi keberlangsungan usaha, tidak hanya dari sisi pemenuhan ketentuan, tetapi juga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Pemahaman tersebut diharapkan mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan kehalalan bahan dan proses produksi secara lebih baik.
“Halal bukan hanya persoalan label, tetapi merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami dan memastikan proses produknya memenuhi ketentuan halal, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” ujar H. Ahmad Tibroni.
Ia juga menyampaikan bahwa penguatan pemahaman tentang produk halal perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antarlembaga. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi kebutuhan konsumen.
Kegiatan Bimtek ini menjadi salah satu bentuk Kemenag Berdampak, yakni menghadirkan peran Kementerian Agama secara langsung dalam menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku usaha pangan. Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai jaminan produk halal, pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, halal, berdaya saing, dan semakin dipercaya masyarakat.
Ke depan, sinergi lintas sektor tersebut diharapkan terus diperkuat sehingga pendampingan kepada pelaku usaha tidak berhenti pada kegiatan bimtek, tetapi berlanjut pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap jaminan produk halal. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem usaha pangan yang memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Belitung.
(Syarah)
Bagikan Berita