Kanwil Kemenag Babel Gelar Submit Serentak, Kemenag Belitung Perkuat Layanan Kelompok Rentan
Tanjungpandan (Humas Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Submit Serentak Pendataan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2026 secara daring melalui Zoom, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran Kementerian Agama Kabupaten Belitung dari ruang rapat kantor ini bertujuan memastikan pendataan dan pemenuhan bukti dukung pelayanan publik ramah kelompok rentan terlaksana secara optimal di setiap satuan kerja.
Mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., didampingi Kasi Pendidikan Agama Islam sekaligus Plt. Kasi Bimas Islam, Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M.; Pranata Keuangan APBN, Tinton Ariestanto, S.Si.; PIC Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, Syarah Oktrissyanti, S.Ikom., M.M.; serta petugas PTSP, Asih Windari. Partisipasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kualitas pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Pril Marori, S.T., M.M., menegaskan bahwa kelompok rentan tidak hanya mencakup penyandang disabilitas, tetapi juga lanjut usia, anak-anak, wanita hamil, dan ibu menyusui. Ia mengajak seluruh satuan kerja bergerak bersama melakukan pendataan, melengkapi bukti dukung, serta memastikan tersedianya fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan kelompok tersebut.
“Pelayanan kepada kelompok rentan bukan sekadar bentuk rasa iba, melainkan pemenuhan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Karena itu, setiap satker harus peduli terhadap pendataan, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, dan membekali petugas dengan pengetahuan serta etika berinteraksi yang tepat,” tegas H. Pril Marori.
Materi teknis disampaikan oleh Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kemenag Babel, Bambang Ari Satria, S.IP., M.Si. Ia memaparkan lima aspek utama pendataan, meliputi kebijakan dan kepemimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi dan komunikasi, akomodasi yang layak, serta sumber daya manusia. Setiap aspek dijelaskan secara terperinci beserta contoh bukti dukung yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing satuan kerja.
Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, menegaskan bahwa pendataan tersebut harus menjadi pijakan untuk menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pimpinan, ia senantiasa memberikan dukungan dan motivasi kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan kualitas pelayanan yang inklusif, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen agar pelayanan di Kemenag Belitung semakin ramah, mudah diakses, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan. Saya selalu mendukung upaya pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga komitmen ini tidak berhenti pada pendataan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar H. Suyanto ketika diwawancara langsung setelah kegiatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian dan pengiriman data oleh PIC masing-masing satuan kerja, penyampaian laporan hasil pengisian, serta identifikasi kendala yang dihadapi. Melalui kegiatan ini, Kemenag Belitung diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik yang inklusif sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas, didukung fasilitas yang memadai, petugas yang kompeten, dan komitmen melayani secara tulus serta berkeadilan. (Syarah)
Bagikan Berita