Kemenag Belitung Ajak ASN Lengkapi Data SIAPI, Perkuat Integritas dan Cegah Konflik Kepentingan
Tanjungpandan (Humas Kemenag Belitung) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan melalui Sistem Informasi Aplikasi Pengawasan Internal (SIAPI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung, Jumat (16/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan peserta mengikuti kegiatan dari tempat masing-masing. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai tata cara pengisian formulir daftar kepentingan pribadi sebagai persiapan pelaksanaan pengisian data secara serentak pada Senin (19/10/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., hadir sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengisian modul pengelolaan konflik kepentingan merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Belitung wajib mengikuti ketentuan pengisian data pada aplikasi SIAPI sesuai dengan PMA Nomor 603 Tahun 2025. Saya minta seluruh pegawai memperhatikan materi sosialisasi ini agar dapat mengisi formulir daftar kepentingan pribadi dengan benar dan lengkap saat pelaksanaan serentak pada Senin, 19 Oktober 2026,” tegas H. Suyanto.
Materi sosialisasi disampaikan oleh staf Perencanaan yang bertugas sebagai penanggung jawab (person in charge/PIC) aplikasi SIAPI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Indah Amalia Putri, S. Akun. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi, tahapan pengisian formulir, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar setiap pegawai dapat menyampaikan data kepentingan pribadi secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengisian formulir daftar kepentingan pribadi melalui SIAPI bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung. Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan memahami prosedur pengisian sebelum pelaksanaan secara serentak, sehingga proses pendataan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan terkait tata cara pengisian dan penggunaan aplikasi SIAPI. Sesi ini diharapkan dapat membantu peserta mengatasi kendala yang mungkin dihadapi sehingga pengisian data pada Senin mendatang dapat berjalan lancar.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Kabupaten Belitung berkomitmen mendukung semangat Kemenag Berdampak dengan memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Seluruh ASN diharapkan menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan mengisi data pada aplikasi SIAPI sesuai jadwal sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian Agama. (Syarah)
Bagikan Berita