Kemenag Belitung Terima Audiensi KPU Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Tanjungpandan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Ahmad Tibroni, S.HI., M.E., bersama Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung dalam rangka audiensi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Senin (19/10/2026) di ruang Kepala Kantor.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat KPU Kabupaten Belitung tertanggal 12 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penyediaan data pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Dalam surat tersebut, KPU Kabupaten Belitung menyampaikan bahwa audiensi dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Kementerian Agama Kabupaten Belitung, koordinasi ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi kelembagaan serta mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi. Sinergi tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan publik dan tata kelola data kependudukan yang berkaitan dengan pemilih.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, menyambut baik audiensi tersebut dan menekankan pentingnya komunikasi serta koordinasi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah.
Melalui audiensi ini, Kemenag Kabupaten Belitung dan KPU diharapkan dapat memperkuat sinergi serta menindaklanjuti koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. (Syarah)
Bagikan Berita