Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat, Kemenag Belitung dan Pengadilan Agama Bahas MoU
Tanjungpandan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., didampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Ahmad Tibroni, S.HI., M.E., dan Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., menerima kunjungan jajaran Pengadilan Agama di ruang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penjajakan kerja sama melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait putusan dan penetapan Pengadilan Agama guna memperkuat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Agama, H. Ngadimin, S.Ag., M.H., beserta Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi kelembagaan serta membahas peluang kerja sama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Kepala Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Ia menilai koordinasi yang kuat antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan terarah.
“Penjajakan kerja sama ini merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama. Kami berharap rencana MoU ini dapat menjadi landasan bagi koordinasi yang lebih baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar H. Suyanto.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana ruang lingkup kerja sama terkait putusan dan penetapan Pengadilan Agama, termasuk kebutuhan koordinasi serta mekanisme tindak lanjut yang dapat disepakati bersama. Pembahasan ini diharapkan menjadi dasar untuk merumuskan bentuk kerja sama yang jelas, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penjajakan ini, Kemenag Kabupaten Belitung dan Pengadilan Agama diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas koordinasi, serta mendukung pelayanan yang tertib dan berkualitas bagi masyarakat. Rencana kerja sama tersebut selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis hingga tercapainya kesepakatan bersama. (Syarah)
Bagikan Berita