LAM Belitung Gelar Musda, Kemenag Dukung Pembentukan Pengurus Baru Periode 2026–2029
Tanjungpandan (26/9) — Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung menggelar Musyawarah Daerah Adat Melayu Belitung Tahun 2026 untuk membentuk kepengurusan LAM Belitung periode 2026–2029, Sabtu (26/9/2026), di Rumah Adat Belitong, Tanjungpandan. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Ahmad Tibroni, S.H.I., M.E., bersama sejumlah unsur pemerintah dan perwakilan LAM kecamatan se-Kabupaten Belitung.
Musyawarah ini digelar sebagai tindak lanjut berakhirnya masa kepengurusan LAM Belitung periode 2023–2026. Agenda tersebut juga menjadi ruang untuk menyusun kepengurusan baru periode 2026–2029 sekaligus memperkuat keberlanjutan kelembagaan adat Melayu di Kabupaten Belitung.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Bupati Belitung, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD), serta perwakilan LAM Kecamatan se-Kabupaten Belitung.
Kehadiran H. Ahmad Tibroni mewakili Kementerian Agama Kabupaten Belitung menjadi bagian dari dukungan terhadap forum musyawarah yang membahas keberlanjutan kepengurusan LAM. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai adat serta kebudayaan Melayu di daerah.
“Kehadiran kami dalam Musyawarah Daerah Adat Melayu Belitung ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembentukan kepengurusan LAM periode 2026–2029 serta penguatan sinergi dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu di Kabupaten Belitung,” ujar H. Ahmad Tibroni.
Musyawarah Daerah Adat Melayu Belitung 2026 diharapkan menghasilkan kepengurusan periode 2026–2029 yang mampu melanjutkan peran LAM dalam pelestarian adat dan budaya Melayu serta membangun kerja sama yang semakin kuat dengan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belitung. (Syarah)
Bagikan Berita