Bimtek Launching Aplikasi EWS Si Rukun Perkuat Deteksi Dini Kerukunan
Tanjungpandan (23/7) – Kementerian Agama Kabupaten Belitung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Early Warning System (EWS) Si Rukun secara daring pada Kamis (23/7/2026). Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Belitung, H. Ahmad Tibroni, S.H.I., M.E. bersama Plt. Kasi Bimas Islam Muhammad Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M. mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Belitung bersama Tim EWS Si Rukun, sedangkan seluruh penghulu dan penyuluh agama di setiap kecamatan mengikuti Zoom Meeting dari lokasi kerja masing-masing. Bimtek yang diikuti 236 peserta terdaftar se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bertujuan meningkatkan kemampuan inputer, verifikator, dan viewer dalam mengoperasikan aplikasi EWS Si Rukun sebagai sistem deteksi dini kerukunan umat beragama.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Adimin, yang mengharapkan seluruh peserta dapat memahami sekaligus menerapkan materi yang disampaikan sesuai tugas masing-masing sebagai inputer, verifikator, maupun viewer. Menurutnya, keberhasilan implementasi EWS Si Rukun sangat bergantung pada kualitas pelaporan dan pengelolaan data di setiap daerah.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Pril Marori, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi EWS Si Rukun menjadi instrumen penting bagi operator, penyuluh, dan penghulu dalam melakukan deteksi dini terhadap dinamika kehidupan keagamaan. Ia juga mengungkapkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 berada pada angka 85,41 dan menempati peringkat ketiga nasional, setelah Kalimantan Utara dan Sulawesi Tenggara. Melalui optimalisasi penggunaan EWS Si Rukun, diharapkan capaian tersebut dapat terus meningkat hingga menjadi yang terbaik di Indonesia.
"Aplikasi EWS Si Rukun harus benar-benar dipahami dan diterapkan oleh operator, penyuluh, serta penghulu sebagai instrumen deteksi dini untuk menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di daerah," ujar H. Pril Marori.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Gus Adib, serta Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama PKUB, Adimin, bersama tim, termasuk Ibu Rafa'ah. Pada sesi tersebut, peserta memperoleh tutorial disertai praktik langsung mengenai tata cara pengoperasian aplikasi EWS Si Rukun, mulai dari proses input data, verifikasi, hingga pemantauan sesuai peran masing-masing sebagai inputer, verifikator, maupun viewer.
Menjelang penutupan, panitia membagikan tautan absensi dan survei sebagai syarat penerbitan sertifikat Bimtek. Seluruh peserta juga memperoleh materi pelatihan beserta video tutorial sebagai panduan dalam mengimplementasikan aplikasi di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap pemanfaatan EWS Si Rukun dapat berjalan optimal sehingga pelaporan kondisi kerukunan umat beragama menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya deteksi dini serta mendukung pengambilan kebijakan dalam menjaga dan meningkatkan keharmonisan masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita