Lewati ke konten utama
Kembali ke berita
04 November 2025 18:21 ngakan 555 views Berita KUA

Kecamatan Selat Nasik Menuju Zero Perkawinan Anak

Kecamatan Selat Nasik Menuju Zero Perkawinan Anak
Foto Kegiatan Kecamatan Selat Nasik Menuju Zero Perkawinan Anak

Selat Nasik (4/11) — Dinas Sosial Kabupaten Belitung melaksanakan Kegiatan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak, sebagai penyelenggara juga mengapresiasi peran aktif Kecamatan Selat Nasik yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap program Zero Perkawinan Anak, yang sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendukung pembangunan keluarga dan perlindungan anak Indonesia, ungkap Nina Kreasih, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat Nasik, Lutfi Alawi, S.Sy., M.E., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Selat Nasik, pada Selasa, 4 November 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan stakeholder desa di wilayah Kecamatan Selat Nasik. Selain Kepala KUA, turut hadir sebagai narasumber Sekretaris Camat Selat Nasik Arifin, S.IP yang memberikan paparan mengenai upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.

Dalam paparannya, Lutfi Alawi menegaskan komitmen KUA Selat Nasik dalam menjaga wilayahnya tetap menjadi zona bebas perkawinan anak (Zero Perkawinan Anak).

“dalam 2 Tahun terakhir 2023-2024,sampai bulan Oktober 2025 di Kecamatan kami tidak ada peristiwa pernikahan anak, hal itu tidak membuat kita lengah. Justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan edukasi dan penekanan kepada seluruh stakeholder agar tetap waspada dan aktif dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin memahami dampak negatif perkawinan anak, baik dari aspek sosial, pendidikan, maupun kesehatan. Pemerintah Kecamatan dan KUA Selat Nasik berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas dan terlindungi dari praktik perkawinan usia dini.

Dinas Sosial Kabupaten Belitung sebagai penyelenggara juga mengapresiasi peran aktif Kecamatan Selat Nasik yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap program Zero Perkawinan Anak, yang sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendukung pembangunan keluarga dan perlindungan anak Indonesia. (Ltf)

Bagikan Berita

Alat komunikasi

Papan Komunikasi

Pilih kalimat cepat atau tuliskan kebutuhan Anda.

Menulis dan menggambar

Papan Tulis Mini

Gunakan mouse, stylus, atau sentuhan untuk menulis.

Text to speech

Pembaca Teks

Menggunakan suara Bahasa Indonesia yang tersedia pada perangkat.

Bantuan komunikasi

Bantuan Dengar & Transkripsi

Ubah ucapan menjadi teks agar percakapan lebih mudah diikuti. Fitur ini bukan pengganti alat bantu dengar medis.

Hasil transkripsi akan muncul di sini.

Mikrofon belum digunakan.

Unicode Braille

Braille Display

⠞⠑⠅⠎⠀⠃⠗⠁⠊⠇⠇⠑

Konversi Unicode mendukung huruf Latin, angka, dan tanda baca dasar. Dukungan perangkat Braille fisik mengikuti perangkat pengguna.

Desain universal

Informasi Aksesibel

  • Informasi pelayananGunakan bahasa sederhana, struktur yang jelas, dan format yang dapat dibaca.
  • Website dan aplikasiDapat dioperasikan dengan papan ketik dan mendukung pembaca layar.
  • Rambu dan markaGunakan kontras, simbol, dan ukuran teks yang mudah dikenali.
  • Media sosialSertakan teks alternatif, takarir, dan transkripsi bila diperlukan.
  • Layanan pengaduanSediakan pilihan komunikasi tertulis dan bantuan petugas.
Hubungi Petugas Layanan