Kehadiran Kemenag Belitung Perkuat Nilai Spiritual Rapat Paripurna DPRD Belitung
Tanjungpandan (27/7) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., menghadiri undangan Rapat Paripurna I Masa Persidangan XXIII Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Belitung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Senin (27/7/2026). Kehadiran Kemenag untuk memenuhi undangan sekaligus memimpin pembacaan doa pada agenda pembahasan dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian pendapat akhir Bupati. Undangan tersebut disampaikan secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung.
Kehadiran Kementerian Agama dalam forum paripurna tersebut memberikan dampak positif dengan menghadirkan nuansa religius sekaligus memperkuat komitmen moral dalam proses pengambilan keputusan strategis daerah. Pembacaan doa menjadi bagian penting untuk memohon kelancaran, kebijaksanaan, dan keberkahan atas jalannya sidang yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
H. Suyanto menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian Agama merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai integritas, kebersamaan, dan tanggung jawab. "Doa yang dipanjatkan bukan sekadar seremonial, tetapi ikhtiar spiritual agar setiap keputusan yang diambil membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjadi amanah yang dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Rapat Paripurna I Masa Persidangan XXIII memuat tiga agenda utama, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan atas Raperda tersebut, serta penyampaian pendapat akhir Bupati. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan menunjukkan sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Melalui partisipasi aktif dalam agenda kenegaraan daerah, Kementerian Agama Kabupaten Belitung terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis. Diharapkan kolaborasi antara Kemenag dan pemerintah daerah semakin memperkokoh pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga berlandaskan nilai spiritual dan kemaslahatan masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita