Kemenag Belitung Bahas Pengalihan PPPK Paruh Waktu dan Penguatan ASN di Lingkungan Kantor, KUA dan Madrasah
Tanjungpandan (3/8) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag, M.E bersama Kepala Subbagian Tata Usaha dan seluruh Kepala Seksi menggelar rapat di ruang Kepala Kantor, Senin (3/8/2026), membahas tindak lanjut pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK, pemantauan dan penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu, serta penguatan ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung, Kantor Urusan Agama (KUA), dan madrasah. Rapat digelar sebagai langkah percepatan pelaksanaan kebijakan Kementerian Agama yang berdampak langsung terhadap pengelolaan sumber daya manusia di satuan kerja. Dasar pembahasan mengacu pada surat pengantar Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 3 Agustus 2026 mengenai pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK.
Dalam rapat tersebut, pimpinan menegaskan pentingnya proses verifikasi dan validasi data PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan juga mencakup pemantauan dan penilaian kinerja sebagai dasar pengusulan pengalihan status, sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi tepat waktu sebagaimana arahan Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menegaskan bahwa pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK harus dilaksanakan secara objektif, akuntabel, dan berdasarkan hasil kinerja. "Seluruh jajaran diminta memastikan proses verifikasi, penilaian kinerja, dan kelengkapan administrasi berjalan sesuai ketentuan sehingga hak pegawai dapat dipenuhi tanpa mengabaikan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas," tegasnya.
Selain membahas pengalihan PPPK, rapat juga menjadi momentum penguatan komitmen seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung, termasuk ASN pada KUA dan madrasah. Penguatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, kualitas pelayanan publik, serta sinergi antarunit kerja dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Agama.
Melalui rapat ini, Kementerian Agama Kabupaten Belitung berharap seluruh tindak lanjut pengalihan PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan sesuai jadwal, sekaligus memperkuat budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita