Kemenag Belitung Ikuti Sosialisasi PMA Tata Naskah Dinas Secara Virtual
Tanjungpandan (4/8) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E. didampingi Kasubbag Tata Usaha bersama tim arsiparis dari seluruh perwakilan seksi mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di ruang rapat Kantor Kemenag Kabupaten Belitung melalui Zoom, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama ini bertujuan menyamakan pemahaman tata naskah dinas guna mewujudkan tertib administrasi, tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sosialisasi diikuti satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia, mulai dari Kantor Wilayah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, perguruan tinggi keagamaan negeri, Kantor Urusan Agama, hingga satuan pendidikan keagamaan. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan tata naskah dinas, penggunaan bentuk dan format naskah, tata cara penomoran, kewenangan penandatanganan, penggunaan tanda tangan elektronik, pengamanan naskah dinas, serta pengelolaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menegaskan bahwa implementasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Kementerian Agama. "Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang sama sehingga penerapan tata naskah dinas dapat berjalan tertib, seragam, akuntabel, serta mendukung pelayanan publik yang semakin profesional dan berbasis digital," ujarnya.
Keikutsertaan Kementerian Agama Kabupaten Belitung dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas administrasi perkantoran, pengelolaan arsip, dan pelayanan kelembagaan. Penerapan Tata Naskah Dinas yang sesuai regulasi juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan birokrasi yang berdampak, modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (Syarah)
Bagikan Berita