Kemenag Belitung Pastikan Akurasi Arah Kiblat Masjid Al Ikhlas Baisofiah Desa Aik Raya
Tanjungpandan (30/7) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung melalui Tim pengukur arah kiblat dari Bimas islam melaksanakan pengukuran arah kiblat di Masjid Al Ikhlas Baisofiah, Jalan Pemuda, Desa Aik Raya, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan layanan keagamaan Kemenag untuk memastikan arah kiblat masjid sesuai kaidah ilmiah dan syariat Islam sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat dalam beribadah.
Pengukuran dilakukan menggunakan metode dan peralatan yang telah ditetapkan Kementerian Agama dengan mengacu pada data astronomi Islam serta perhitungan arah kiblat yang akurat. Hasil pengukuran menjadi pedoman bagi pengurus masjid dalam menentukan posisi saf salat agar menghadap Kakbah secara tepat. Kehadiran Kemenag melalui layanan ini berdampak pada meningkatnya kepastian arah kiblat, penguatan kualitas pelayanan keagamaan, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pembinaan yang diberikan pemerintah.
Staf Bimas Islam mengatakan, pengukuran arah kiblat merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, akurat, dan sesuai dengan ketentuan syariat. "Hasil pengukuran ini diharapkan menjadi pedoman bagi pengurus masjid sehingga pelaksanaan ibadah salat dapat berlangsung dengan lebih yakin, tertib, dan khusyuk," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan layanan keagamaan. Diharapkan semakin banyak rumah ibadah yang memiliki arah kiblat terverifikasi sehingga kualitas pelayanan keagamaan dan kenyamanan umat Islam dalam beribadah terus meningkat. (Syarah)
Bagikan Berita