Kolaborasi Dinsos, Densus 88 dan Kemenag Belitung Cegah Radikalisasi Digital dan Perkuat Mental Santri Dhiya Ul Qur’an
Tanjungpandan (Humas Kemenag) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung memperkuat kesehatan mental dan pencegahan radikalisasi digital di kalangan anak dan remaja melalui sosialisasi di Pondok Pesantren Dhiya Ul Qur’an, Buluh Tumbang, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan bertema “Remaja Tangguh, Mental Sehat, Masa Depan Hebat” ini bertujuan membangun karakter santri yang tangguh sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh negatif di ruang digital.
Kegiatan dibuka oleh Kepala DSPPPA Kabupaten Belitung, Febriansyah, S.STP., didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Herlisa, S.Ikom., beserta tim. Kemenag Belitung diwakili Desi Ristarina, S.Pd.I., bersama staf Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Sebanyak 50 peserta dari kalangan peserta didik tingkat SMP dan santri menjadi sasaran kegiatan yang memadukan edukasi kesehatan mental, perlindungan anak, dan pencegahan paham radikal.
Materi kesehatan mental disampaikan Direktur Growth Psychological Center, Eis Masitah, S.Psi., M.Psi., Psikolog, didampingi Anggi. Sementara itu, Ipda Dian Effendi, S.H., dari Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri, Bagian Pencegahan, menyampaikan materi “Trend Radikalisasi Digital dan Pencegahan Paham IRET di Kalangan Anak dan Remaja”. Materi ini menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis, menyaring informasi, dan mengenali ajakan yang mengarah pada intoleransi maupun kekerasan di ruang digital.
Perwakilan Kemenag Belitung, Desi Ristarina menegaskan bahwa penguatan karakter santri perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesehatan mental dan perlindungan anak. “Santri perlu memiliki kemampuan mengenali kondisi dirinya, menghadapi tantangan dengan sikap positif, dan memahami kapan harus mencari bantuan ketika mengalami kesulitan. Lingkungan pesantren yang aman, suportif, dan ramah anak juga penting agar santri dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang ditandai dengan penandatanganan oleh pengasuh pesantren, ustaz dan ustazah, serta para santri, disaksikan oleh perwakilan DSPPPA dan Kemenag Kabupaten Belitung. Deklarasi tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.
Kolaborasi DSPPPA dan Kemenag
Belitung, dengan dukungan edukasi pencegahan dari Densus 88 AT Polri,
diharapkan memberikan dampak nyata bagi penguatan karakter dan ketahanan mental
santri. Sinergi lintas sektor ini juga diharapkan membekali anak dan remaja
agar lebih bijak bermedia digital, memiliki sikap toleran, serta tumbuh menjadi
generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing. (Syarah)
Bagikan Berita