Lewati ke konten utama
Kembali ke berita
15 Januari 2026 22:33 ngakan 446 views Berita Kemenag

Meneguhkan Jejak Pendidikan Umat, Kemenag Belitung Serahkan Piagam Pesantren dan LPQ 2025

Meneguhkan Jejak Pendidikan Umat, Kemenag Belitung Serahkan Piagam Pesantren dan LPQ 2025
Foto Kemenag Belitung Serahkan Piagam Pesantren dan LPQ 2025

Tanjungpandan (15/1) – Sebagai bentuk penguatan tata kelola dan pengakuan legalitas lembaga pendidikan keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan pembagian Piagam Statistik Pondok Pesantren dan Piagam Perpanjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung tertib, khidmat, dan sarat makna.

Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Belitung, H. Ahmad Tibroni, S.HI., M.E. didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Hj. Marlina, S.HI. Piagam tersebut diserahkan kepada sejumlah lembaga pendidikan keagamaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, tiga pondok pesantren menerima Piagam Statistik Pondok Pesantren, yakni Pondok Pesantren Imam Syafi’i, Pondok Pesantren Baitul Qur’an Belitung, dan Pondok Pesantren Cahaya Fajrul Islam. Dari 3 pondok pesantren tersebut, terdapat dua pondok pesantren yang memperoleh piagam perubahan nama, serta satu pondok pesantren yang menerima piagam baru sebagai lembaga yang telah resmi terdaftar.

Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Belitung juga menyerahkan Piagam Perpanjangan Operasional kepada 15 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kelayakan untuk terus melaksanakan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Ahmad Tibroni menyampaikan bahwa Piagam Statistik Pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap keberadaan pesantren yang telah tercatat dalam sistem Kementerian Agama. Menurutnya, piagam ini menjadi bukti bahwa pesantren merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam pembinaan keagamaan dan karakter umat.

“Adapun piagam perpanjangan LPQ diberikan sebagai tanda bahwa lembaga pendidikan Al-Qur’an tersebut telah memenuhi ketentuan administrasi dan layak untuk terus menjalankan perannya dalam mencetak generasi Qur’ani,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Hj. Marlina menegaskan pentingnya tertib administrasi sebagai fondasi utama keberlanjutan lembaga pendidikan keagamaan. Ia berharap piagam yang diterima tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pengelolaan dan kualitas pembelajaran.

“Dengan administrasi yang tertib dan legalitas yang jelas, pondok pesantren dan LPQ akan semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai pusat pendidikan agama dan pembinaan akhlak di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan pembagian piagam ini, Kementerian Agama Kabupaten Belitung berharap terjalin sinergi yang semakin kokoh antara pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan. Semoga pengakuan ini menjadi cahaya penuntun bagi pondok pesantren dan LPQ untuk terus berkembang, berinovasi, serta melahirkan generasi berilmu, berakhlak mulia, dan membawa keberkahan bagi Kabupaten Belitung dan masa depan bangsa. (Sya)

Bagikan Berita

Alat komunikasi

Papan Komunikasi

Pilih kalimat cepat atau tuliskan kebutuhan Anda.

Menulis dan menggambar

Papan Tulis Mini

Gunakan mouse, stylus, atau sentuhan untuk menulis.

Text to speech

Pembaca Teks

Menggunakan suara Bahasa Indonesia yang tersedia pada perangkat.

Bantuan komunikasi

Bantuan Dengar & Transkripsi

Ubah ucapan menjadi teks agar percakapan lebih mudah diikuti. Fitur ini bukan pengganti alat bantu dengar medis.

Hasil transkripsi akan muncul di sini.

Mikrofon belum digunakan.

Unicode Braille

Braille Display

⠞⠑⠅⠎⠀⠃⠗⠁⠊⠇⠇⠑

Konversi Unicode mendukung huruf Latin, angka, dan tanda baca dasar. Dukungan perangkat Braille fisik mengikuti perangkat pengguna.

Desain universal

Informasi Aksesibel

  • Informasi pelayananGunakan bahasa sederhana, struktur yang jelas, dan format yang dapat dibaca.
  • Website dan aplikasiDapat dioperasikan dengan papan ketik dan mendukung pembaca layar.
  • Rambu dan markaGunakan kontras, simbol, dan ukuran teks yang mudah dikenali.
  • Media sosialSertakan teks alternatif, takarir, dan transkripsi bila diperlukan.
  • Layanan pengaduanSediakan pilihan komunikasi tertulis dan bantuan petugas.
Hubungi Petugas Layanan