Sosialisasi Implementasi Nasional Interkoneksi SIMPEG Percepat Layanan, Data ASN Kemenag Kian Terpadu
Tanjungpandan (8/7) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menggelar Sosialisasi Implementasi Nasional Interkoneksi SIMPEG Kementerian Agama dengan Aplikasi Web Gaji (AGW) Kementerian Keuangan Tahun 2026 di Ruang PLHUT Kementerian Haji dan Umroh, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang didampingi Tim Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diikuti seluruh ASN di lingkungan Kantor, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan perwakilan dari seluruh kecamatan untuk memastikan pembaruan data kepegawaian berjalan optimal dan berdampak pada layanan penggajian.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., dalam sambutannya mengimbau seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius dan memahami setiap materi yang disampaikan narasumber. Ia juga meminta peserta aktif bertanya apabila masih terdapat hal yang belum dipahami agar implementasi interkoneksi SIMPEG dan AGW dapat diterapkan secara benar di setiap satuan kerja.
Ketua Tim Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lailatul Qodriyah, S.E., menjelaskan bahwa pengelolaan gaji ASN telah dilakukan melalui Kanwil dan dalam waktu dekat pembayaran tunjangan kinerja (tukin) juga akan terintegrasi melalui sistem yang sama. Karena itu, seluruh ASN diwajibkan memperbarui data pada SIMPEG 5, meliputi data suami/istri, anak, surat keterangan anak yang masih kuliah, pendidikan, karier atau jabatan, serta memastikan nomor SK benar dan ukuran dokumen pendukung tidak melebihi 500 KB. Pembaruan data tersebut merupakan syarat penting agar proses administrasi kepegawaian dan penggajian berjalan akurat.
"Seluruh ASN wajib melakukan pembaruan data pada SIMPEG5 paling lambat 10 Juli 2026 agar integrasi dengan Aplikasi Web Gaji Kementerian Keuangan dapat berjalan optimal," tegas Lailatul Qodriyah. Selama pendampingan, peserta juga diarahkan membawa laptop dan dokumen pendukung agar proses pembaruan data dapat dilakukan secara langsung bersama Tim Kanwil, Romilah dan Aminatuzzuhra, S.I.Kom.
Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, Kementerian Agama berharap seluruh data ASN menjadi lebih valid, terintegrasi, dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepegawaian, kelancaran penggajian, serta percepatan implementasi transformasi digital di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung. (Syarah)
Bagikan Berita