11 Juni 2026 14:41
ngakan
8 views
Berita Kemenag
TASPEN Smart Save Perkuat Jaminan Hari Tua ASN PPPK Kementerian Agama
Pangkalpinang (9/6) — Seluruh ASN PPPK Kementerian Agama Kabupaten Belitung mengikuti Sosialisasi Program TASPEN Smart Save secara daring melalui Zoom dari satuan kerja masing-masing, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT TASPEN ini bertujuan meningkatkan pemahaman PPPK mengenai program tambahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun.
Sosialisasi dipusatkan di Auditorium H. Mas’ud Hasan Qolay Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peserta dari Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kemenag Kota Pangkalpinang mengikuti kegiatan secara luring, sedangkan PPPK pada Kantor Kementerian Agama kabupaten lainnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Pril Marori, ST., M.M., menegaskan pentingnya pemahaman PPPK terhadap program perlindungan dan jaminan kesejahteraan di masa depan. Menurutnya, TASPEN Smart Save menjadi salah satu instrumen yang dapat membantu pegawai mempersiapkan masa pensiun secara lebih terencana.
"Program ini merupakan bentuk ikhtiar untuk memberikan perlindungan dan manfaat tambahan bagi PPPK. Saya berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik manfaat TASPEN Smart Save sehingga mampu merencanakan masa depan dan kesejahteraan keluarga dengan lebih optimal," ujar Pril Marori.
Program TASPEN Smart Save diperkenalkan sebagai solusi top up manfaat THT dan pensiun yang dikhususkan bagi PPPK. Selain memberikan manfaat tambahan saat memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), program ini juga dirancang untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi peserta.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian Agama berharap seluruh PPPK dapat memanfaatkan informasi yang diperoleh untuk meningkatkan kesiapan finansial jangka panjang. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan PPPK, baik selama masa kerja maupun setelah memasuki masa purnatugas. (Syarah)
Bagikan Berita